Buton Selatan, 15 Juli 2025 – Inspektorat Kabupaten Buton Selatan hari ini secara resmi memulai kegiatan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menyasar 43 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan risiko korupsi serta mengukur capaian upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh Pemkab Buton Selatan.
Kegiatan sosialisasi dilakukan Inspektorat Bagian Investigasi dengan mengunjungi setiap SKPD yang akan menjadi responden dalam survei SPI. Inspektur Daerah Buton Selatan, Drs. La Ode Muh. Sahid, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh SKPD dalam pelaksanaan survei ini.
“Sosialisasi SPI KPK ini merupakan langkah strategis kita dalam upaya pencegahan korupsi di Buton Selatan,” ujar Drs. La Ode Muh. Sahid. “Melalui survei ini, kita akan mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai tingkat integritas di setiap SKPD, mengidentifikasi area-area yang rentan terhadap risiko korupsi, serta mengevaluasi efektivitas program-pencegahan yang telah berjalan.”
SPI sendiri merupakan instrumen pengukuran yang dikembangkan oleh KPK untuk memetakan risiko korupsi dan capaian upaya pencegahan korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hasil survei ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan strategi anti-korupsi yang lebih tepat sasaran.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pelaksanaan SPI ini, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dapat lebih proaktif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Buton Selatan.