Tentang Inspektorat
Inspektorat Kabupaten Buton Selatan merupakan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) yang bertugas membantu Bupati dalam menyelenggarakan pemeriksaan, pengawasan, dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Inspektorat Busel berkomitmen untuk melaksanakan fungsi pengawasan secara profesional, independen, dan integritas tinggi.
Sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Inspektorat Busel berkomitmen untuk melaksanakan fungsi pengawasan secara profesional, independen, dan integritas tinggi.
Visi
"Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel menuju Buton Selatan Maju, Mandiri, dan Sejahtera"
Misi
- Melaksanakan pengawasan internal yang profesional dan independen
- Meningkatkan kapasitas aparatur pengawasan
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah
- Membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat
Kontak Kami
Alamat
Jl. Poros Baubau-Torobulu, Km. 16, Batauga, Kab. Buton Selatan
Telepon
(0402) 3123456
inspektorat@buselkab.go.id
Jam Kerja
Senin—Jumat, 07:30—16:00 WITA